Tak Berkategori

Pelaku Pencabulan Santriwati di Balikpapan Akhirnya Ditahan di Mapolda Kaltim

apahabar.com, BALIKPAPAN – Pelaku pencabulan sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren kawasan Balikpapan berinisial MF…

Featured-Image
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Pelaku pencabulan sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren kawasan Balikpapan berinisial MF akhirnya ditahan di Mapolda Kaltim.

Penahanan tersebut untuk menindaklanjuti proses penyidikan atas laporan dari empat orang korbannya.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan penahanan tersebut. Ia mengatakan saat ini yang bersangkutan menjalani proses penahanan.

“Iya sudah ditahan,” ujarnya.

Yusuf mengatakan, informasi yang dihimpun penyidik terhadap korban dan pelaku bahwa aksi pria berusia 55 tahun ini sudah berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2021 lalu.

Para korban merupakan santriwati yang berada di lingkungan ponpes. Sebab pelaku merupakan pengasuh di ponpes tersebut lantaran merupakan sosok salah satu ulama di Balikpapan.

“Usia korban sekitar 13 sampai 15 tahun. Modusnya diiming-imingi uang, mulai dari Rp20 ribu sampai Rp50 ribu,” tuturnya.

Tak hanya itu saja, untuk meyakinkan korbannya pelaku juga mengiming-imingi membelikan baju baru, makanan serta mengajaknya jalan-jalan agar mau menuruti nafsu bejatnya. Pelaku melakukan aksi cabulnya hampir sebagian besar di lingkungan ponpes tersebut.

“Paling sering pelecehan ini terjadi di dalam mobil saat santriwati diajak jalan-jalan oleh tersangka,” pungkasnya.

Diketahui jumlah korban sejatinya sebanyak 13 orang, namun yang memberanikan diri untuk melapor hanya sebanyak 4 orang saja. Yusuf mengatakan pihaknya akan siap menerima laporan korban lainnya.

“Sementara ini empat orang yang melapor. Kalau ada yang melapor pasti kami akan menerima,” tutupnya.

Komentar
Banner
Banner