Hot Borneo

Pelaku Pembunuhan Sadis Pasutri di Palangka Raya Diringkus

Setelah dua pekan berlalu, pelaku pembunuhan pasutri Ahmad Yendianor (46) dan Fatmawati (45) di Palangka Raya, berhasil ditangkap polisi.

Featured-Image
Tersangka pembunuhan pasutri di Jalan Cempaka, Palangka Raya, ketika diamankan polisi.

bakabar.com, PALANGKA RAYA - Setelah dua pekan berlalu, pelaku pembunuhan pasutri Ahmad Yendianor (46) dan Fatmawati (45) di Palangka Raya, berhasil ditangkap polisi.

Pelaku diciduk petugas gabungan dari Polda Kalimantan Tengah, Macan Kalteng dan Polresta Palangka Raya, Sabtu (8/10) sore.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menemukan barang bukti senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Parang itu ditemukan dalam parit di sekitar Jalan Nyai Undang Palangka Raya. Proses pencarian barang bukti ini sendiri mendapat perhatian dari masyarakat sekitar.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Pasutri di Palangka Raya Masih Misterius

Baca Juga: Nyawa Pasutri di Palangka Raya Dihabisi di Depan Anaknya, Polisi Buru Pelaku

Namun demikian, kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pelaku maupun motif pembunuhan yang dilakukan.

Dari informasi yang beredar di media sosial, pelaku adalah teman mendiang Ahmad Yendianor.

Diketahui Ahmad Yendianor dan Fatmawati ditemukan tewas bersimbah darah dalam rumah mereka di Gang Kamboja, Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Jumat (23/9).

Berdasarkan pemeriksaan forensik, Fatmawati tewas dengan 11 mata luka. Sedangkan Yendianor mendapatkan 13 mata luka.

Editor
Komentar
Banner
Banner