Suami Bakar Istri

Pelaku Pembakaran Istri dan Anak Terancam 12 Tahun Kurungan

Kasus seorang suami yang tega membakar istri dan dua orang anak yang terjadi di Jakarta Timur.

Featured-Image
Reskrim Polres Metro Jakarta Timur tele ha menetapkan status tersangka terhadap pria dengan inisal US (48) yang nekar membakar istrinya W (37), dan kedua anaknya yaitu K (14) dan N (15) yang terjadi di sebuah rumah kawasan Cakung Jakarta Timur, Minggu 2 Juli 2023. Foto : Ilustrasi.

bakabar.com, JAKARTA - Kasus seorang suami yang tega membakar istri dan dua orang anak yang terjadi di Jakarta Timur saat ini tengah tangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro (Polrestro) Jakarta Timur (Jaktim).

Kasat Reskrim, AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan bahwa pelaku yang berinisial US (48) itu akan berhadapan hukum dengan pasal berlapis dan ancaman kurungan belasan tahun penjara.

"Kami kenakan pasal 44 UU PKDRT Jo 187 KUHP. Ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata AKBP Dhimas Prasetyo saat ditemui awak media di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (4/7).

Baca Juga: Pria Bakar Istri dan Kedua Anaknya di Cakung Sudah Ditahan

Meski dilakukan pembantaran karena pelaku juga membutuhkan perawatan medis akibat nekat membakar diri, namun saat ini pun diungkapkan AKBP Dhimas, bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dan dilakukan penahanan perawatan medis.

"Pelaku statusnya tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Namun karena mengalami luka bakar juga masih dalam proses perawatan," ungkapnya.

"Posisi saat ini di bantarkan di RS Polri untuk mendapatkan perawatan," lanjut AKBP Dhimas.

Sebelumnya diberitakan, kasus suami bakar istri dan dua anaknya hidup-hidup di Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Sempat Cekcok, Suami Bakar Istri dan Anak di Jakarta Timur

WR sang istri yang baru saja pulang sehabis membeli lauk, dikagetkan dengan memuncaknya emosi suaminya US. Saling terlibat adu cekcok, US yang sudah memegang botol berisikan bensin dan menyiramnya ke WR dan kedua anaknya yang sedang bermain handphone.

Panik saat emosi membutakan mata dan berlaku diluar kendali, US pun juga langsung menyiramkan badannya dengan sisaan bensin yang masih berada di botol yang ia pegang dan menyulutkan api hingga badannya penuh diselimuti si jago merah.

Beruntung para tetangga dan saksi sekitar mengetahui aksi keji dan nekat itu, langsung membantu memadamkan api dan membawa mereka ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun akibat ulah US, istri dan kedua anaknya harus menderita luka bakar yang cukup serius.

"Anaknya juga mengalami luka bakar di atas 55 persen," ungkap Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Ipda Sri Yatmini, Minggu (2/7).

Editor


Komentar
Banner
Banner