Hot Borneo

Pelaku Judi Togel di Kapuas Tengah Ditangkap

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Polres Kapuas, Kalteng, beserta polsek jajaran terus memberantas perjudian di daerah setempat….

Featured-Image
IM (32) terduga pelaku judi togel beserta barang bukti. Foto-Istimewa.

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Polres Kapuas, Kalteng, beserta polsek jajaran terus memberantas perjudian di daerah setempat.

Kali ini giliran IM (32) warga Desa Buhut, Kecamatan Kapuas Tengah yang ditangkap gara-gara judi online (togel).

IM ditangkap aparat Polsek Kapuas Tengah pada, Rabu (24/8) di rumahnya di Desa Buhut sekitar pukul 14.45 wib.

“Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah terlapor ada kegiatan judi online jenis togel,” kata Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Rahmad Tuah, Sabtu (27/8).

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung bergerak untuk melakukan pengecekan atas kebenaran informasi itu.

“Ternyata benar, di tempat tersebut terlapor tertangkap tangan sedang mengirim angka-angka togel yang dipasang pada bandar judi online dengan link geng toto,” ujar Rahmad Tuah.

Menurut kapolsek terlapor mengirim angka judi togel ke situs judi tersebut dengan menggunakan satu buah handphone merek Vivo Y12 warna hitam.

“Jadi, handphone itu kita amankan sebagai barang bukti, termasuk uang seratus ribu rupiah dan kertas bertuliskan nomor togel,” beber Iptu Rahmad Tuah.

Atas perbuatan tersebut, terduga pelaku IM disangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.



Komentar
Banner
Banner