bakabar.com, BANJARBARU - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2024 yang berlangsung serentak di Kalimantan Selatan, dipastikan ditunda lantaran Pilpres dan Pilkada.
Seyogyanya beberapa kabupaten di Kalsel akan melakasanakan pilkades serentak dalam rentang Januari hingga Desember 2024. Di antaranya adalah Tapin dan Kotabaru.
Namun lantaran bertepatan dengan Pemilu dan Pilkada 2024, pilkades serentak pun ditunda menjadi 2025.
"Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pilkades dilakukan 2025 karena dikhawatirkan menggangu Pilkada," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) Kalsel, Faried Fakhmansyah, Selasa (26/3).
"Namun demikian, pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," sambungnya.
Meski terbilang masih lama, DPMD Kalsel telah melakukan rapat internal dan koordinasi dengan DPMD kabupaten untuk membahas perencanaan pelaksanaan Pilkades 2025, termasuk memperdalam regulasi-regulasi.
"Juga dilakukan pembekalan panitia dan para calon kepala desa. Khusus para calon, mereka dibekali agar tidak menjanjikan sesuatu yang bersifat terlarang dalam kampanye. Salah satunya mengganti seluruh perangkat desa yang tersedia," tegas Faried.