bakabar.com, BANJARMASIN – Dalam sepekan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) ungkap 24 kasus narkoba dengan berbagai modus. Selain mengamankan para pelaku, sejumlah barang bukti turut berhasil diamankan.
Menurut Kabag Binopsnal Dit Narkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro saat ditemui di ruang kerjanya, para pelaku yang ditangkap juga berasal dari bermacam peran. Yakni, kurir, pemakai, maupun pengedar. Mereka dibekuk dalam waktu dan tempat berbeda.
“Dari 24 perkara ini, terdiri dari kasus Sabu, Ekstasi dan Pil daftar G,” kata AKBP Sigit Kumoro kepada bakabar.com, Senin (18/11).
Dia menjelaskan, dalam mengungkap peredaran pil daftar G, barang bukti keseluruhan 807 butir. Sementara untuk narkoba jenis sabu sebanyak 76,81 gram dan 27 butir ekstasi alias ineks.
Saat ditanya kemungkinan keterkaitan dengan jaringan Malaysia yang diungkap Sat Narkoba Polresta Banjarmasin beberapa hari sebelumnya, AKBP Sigit Kumoro mengaku akan terus mengembangkan dan menyelidikinya.
“Setelah koordinasi dengan pihak kepolisian yang ada di Polresta Banjarmasin, memang benar pelaku yang ditangkap dengan membawa sabu 2 kg kemarin orang Banjarmasin. Namun, yang bersangkutan belum pasti terhubung dengan jaringan yang sebelumnya kita ungkap,” pungkas Sigit.
Baca Juga:Jual Sabu ke Polisi, Dua Pria Banyiur Terancam 5 Tahun Penjara
Baca Juga:Dihakimi Massa, Seorang Pencuri di Kalteng Akhirnya Tewas
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin