bakabar.com, KUALA KAPUAS – Para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng, melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kerja tahun 2021, Jumat (5/3).
Penandatanganan fakta integritas dan perjanjian kerja yang berlangsung di aula Kantor Pemkab Kapuas disaksikan langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.
Sekretaris Daerah Kapuas Septedy mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja merupakan bagian dari penerapan manajemen kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Perjanjian kinerja merupakan kesepakatan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan unit kerja yang lebih rendah,” katanya.
“Tentunya untuk mencapai suatu kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,” jelas Septedy.
Sedangkan penandatanganan pakta integritas merupakan salah satu syarat pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, meminta kepada para kepala perangkat daerah agar melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.
“Apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan jadilah sosok yang punya integritas,” tekan Ben.
“Jadi, kembali lagi saya sampaikan, apa yang menjadi tugas kita kerjakan secara efektif, efesien, cepat dan lakukan dengan tulus ikhlas,” pungkas Ben Brahim.