bakabar.com,BANJARMASIN - Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan melaksanakan tes narkoba dadakan.
Kabag Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah, mengatakan selain untuk mengantisipasi penguna obat-obatan terlarang, tes juga sebagai bentuk persyaratan dasar perpanjangan kontrak honorer.
Riduan mengatakan pelaksanaan tes urine bagi tenaga kontrak adalah hal rutin dilakukan, akan kapan waktunya dilakukan mendadak
“Jika positif, kontrak tak diperpanjang dan dipecat,” katanya.
Khusus pegawai yang sedang berada di luar kota, tes narkoba akan dilaksanakan dua hari mendatang.
"Kita harapkan tes urine ini selesai dalam tiga hari, sehingga kontrak kerja bisa diperpanjang," tambah Riduan.
Sedikitnya 180 tenaga kontrak mengikuti tes urine ini, di antaranya 39 cleaning service, 41 satpam, dan 120 tenaga kontrak lainnya.