Kota Baru

Pegawai Pemkab Kotabaru Didorong Tak Terlibat Tindak Pidana Korupsi

apahabar.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru terus berupaya mencegah tindak pidana korupsi di kalangan Aparatur…

Featured-Image
Asisten Administrasi Setda Kotabaru H Murdianto. Foto : Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru terus berupaya mencegah tindak pidana korupsi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan Bupati Kotabaru melalui Asisten Administrasi Setda H Murdianto usai mengikuti Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 secara virtual, Kamis (9/12).

“Tentu kita seoptimal mungkin melakukan tindakan pencegahan. Para ASN agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini untuk mencegah terjadinya tindakan penyimpangan yang merugikan negara,” tegas Murdianto.

Dia mengatakan pemerintah terus meningkatkan integritas ASN untuk membangun karakter dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Caranya dengan meningkatkan kejujuran, dan hal-hal yang bertentangan dengan norma aturan dan agama.

“Dalam hal ini kami juga berharap pihak Inspektorat untuk mengawal roda pemerintahan Kotabaru, sehingga secara internal kita memiliki sistem pengendalian yang baik,” harapnya.

Sementara Kepala Inspektorat Kotabaru, H Akhmad Fitriadi, menambahkan pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk memperbaiki segala sesuatu yang berpotensi menyalahi aturan.

“Jadi, saat ini yang menjadi sorotan kita adalah pelayanan publik dan juga pengadaan barang dan jasa. Ini yang harus kita benahi bersama SKPD terkait,” ungkapnya.

Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan misalnya pada pelayanan publik yaitu adanya regulasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang benar-benar memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat.

“SOP ini menjadi bagian dari kami untuk melakukan pengawasan. Apakah benar- benar dilaksanakan atau tidak,” katanya.

Berkenaan dengan barang dan jasa, sambungnya lagi, Inspektorat dengan Unit Kerja Penggandaan Barang/Jasa (UKPBJ) pun terus berupaya semaksimal terkait proses pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan SOP, sehingga potensi untuk melakukan tindak korupsi bisa dicegah sedemikian rupa.

“Pada prinsipnya, salah satu upaya mencegah agar tidak masuk keranah korupsi yaitu apabila standar administrasi sudah sesuai dengan SOP, dan dilaksanakan dengan baik,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner