Pemilu 2024

PDIP Dukung Usulan KPK Periksa Capres-Cawapres

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP tegas mendukung seluruh upaya pemberantasan korupsi khususnya terhadap Bacapres

Featured-Image
Komisi Pemberantasan Korupsi diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh capres dan Cawapres, lantaran adanya pemanggilan Ketum PKB, yang juga bakal cawapres, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke KPK. Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

bakabar.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP  mendukung seluruh upaya pemberantasan korupsi khususnya terhadap Bacapres dan Bacawapres.

Pernyataan tersebut diangkapkan Hasto  menanggapi usulan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seluruh capres dan cawapres, lantaran adanya pemanggilan Ketum PKB, yang juga bakal cawapres, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Selama ini politik juga didasarkan kepada ketaatan terhadap sistem hukum kita. Apalagi isu-isu pemberantasan korupsi merupakan bagian dari amanat reformasi yang harus betul-betul kita jalankan dan PDI Perjuangan mendukung seluruh upaya di dalam penegakan hukum tersebut," ujar Hasto dalam keteranganya di Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (9/9).

Hasto mengatakan PDIP mendukung KPK untuk menegakkan pemberantasan korupsi.

"Baik dilakukan oleh KPK, dilakukan oleh Kejaksaan, kemudian juga oleh aparatur Kepolisian, dan kemudian menjunjung tinggi independensi dari lembaga peradilan. Itu sikap dari PDI Perjuangan," ujarnya.

Diketahui Ahmad Sahroni mengusulkan hal tersebut sebagai upaya untuk memastikan para Calon Presiden yang bebas dari indikasi tindak pidana korupsi.

"Sebagai pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK," ujar Sahroni dalam ketenganya, Sabtu.

Editor


Komentar
Banner
Banner