Kalsel

PD Baramarta Komitmen Bayar Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Tiap Bulan Puluhan Juta Rupiah

apahabar.com, BANJARMASIN – Perusahaan Daerah (PD) Baramarta membuat komitmen bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan…

Featured-Image
Perusahaan Daerah (PD) Baramarta membuat komitmen bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Perusahaan Daerah (PD) Baramarta membuat komitmen bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin.

Komitmen ini untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tertunggak sekitar Rp500 jutaan, dengan mencicil setiap bulannya Rp32.139.408.

Kepada awak media, Direktur Utama PD Baramarta Rachman Agus menegaskan bahwa pihaknya membuat komitmen di Kantor Kejaksaan Kabupaten Banjar tanggal 3 Januari 2022.

“Kami akan komit dengan pembayaran cicilan ini mulai Februari setelah persetujuan anggaran di RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) 2022 dari Pemkab Banjar,” kata dia dalam keterangan resminya, Senin (31/1).

Soal penyebab penunggakan, dirut yang hampir setahun menjabat definitif ini menjelaskan bahwa sesuai data BPJS Ketenagakerjaan, PD Baramarta menunggak iuran sejak Januari hingga September 2020. Saat itu Dirut PD Baramarta dijabat oleh Teguh Imanullah SE.

Yang lebih parah, tidak hanya tunggakan ketenagaankerjaan, iuran BPJS Kesehatan juga tidak dibayar Teguh.

Tidak hanya itu, lanjut dia, gaji pegawai PD Baramarta pada Juli dan Agustus 2020 sama sekali belum dibayar.

Celakanya, sambung Rachman Agus, semua uang di kas diembat habis oleh Teguh dengan alasan dibuat-buat serta tidak mau bertanggung jawab. Jumlahnya sangat fantastis Rp9,2 miliar. Sehingga cash-flow keuangan terganggu hebat.

Anehnya, kata Rachman Agus, Teguh bersama 3 orang pegawai tidak tetap (PTT) yang tidak diperpanjang lagi karena kontraknya sudah berakhir, melakukan gugatan lewat pengacara untuk menarik dana BPJS Ketenagakerjaan yang sebenarnya tidak dibayarkan.

Agus menceritakan sejak dirinya menjabat Plt Dirut PD Baramarta akhir September 2020, dengan kerja keras berusaha memulihkan kinerja perusahaan.

Yakni dengan melakukan penagihan piutang Teguh lewat permintaan melalui surat hingga terakhir lewat jalur hukum. Akhirnya berujung pada kasus pidana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan Teguh.

Selain itu, kata Agus di era dirinya untuk tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilunasi. “Semua tunggakan BPJS Kesehatan dibayarkan tuntas,” tandasnya.

Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap telah dibayarkan oleh PD Baramarta sejak November 2020, khusus tunggakan tagihan Januari sampai Agustus 2020.

“Di era saya sudah 8 bulan dibayari tunggakan BPJS Ketenagakerjaan yang terjadi pada masa Teguh,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Agus, dirinya komitmen bersama pihak Kejaksaan Kabupaten Banjar dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin untuk membayar secara mencicil sisa tunggakan BPJS sampai lunas.

Komentar
Banner
Banner