Empat Pantangan
Adapun 4 larangan yang dimaksud yakni Catur Brata Penyepian. Catur Brata Penyepian adalah pantangan yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi umat Hindu, yakni Amati Karya, Amati Geni, Amati Lelungan, dan Amati Lelanguan.
"Larangan yang pertama yakni Amati Geni, dalam Bahasa Bali, Geni memiliki arti api," tuturnya.
Dengan demikian, lanjut dia, Amati Geni adalah larangan bagi umat Hindu untuk menyalakan api, lampu, dan benda elektronik lainnya.
Baca Juga: Menyusuri Tradisi Nyadran di Lereng Damalung
Pasalnya, api melambangkan kemarahan, iri hati, dan segala pikiran buruk manusia atau angkara murka.
Kedua, lanjut Suarti, Amati Karya yang artinya pantangan untuk melakukan aktivitas sehari-hari, baik di luar atau di dalam rumah selama Nyepi berlangsung.
"Saat situasi hening, kami bisa merenung dan introspeksi diri atas segala tindakan kurang baik yang pernah dilakukan," paparnya.
Kemudian, larangan ketiga yang dimaksud Suarti yakni Amati Lelungan. Dalam Bahasa Bali, Lelungan memiliki arti bepergian.
"Amati Lelungan adalah pantangan untuk bepergian ke luar rumah agar umat Hindu khusyuk beribadah selama satu hari penuh," jelasnya.
Baca Juga: Mengupas Sejarah Soreng, Tentang Arya Penangsang dan Dendamnya pada Hadiwijaya
Untuk diketahui, sebagai gantinya, umat Hindu akan berdiam diri di rumah dengan bermeditasi bersama keluarga sekaligus mengevaluasi hubungan dengan Tuhan.
"Terakhir yang keempat yaitu Amati Lelanguan, berasal dari kata Langu yang berarti hiburan. Amati Lelanguan adalah pantangan untuk bersenang-senang saat Nyepi," jelasnya.
Suarti menjelaskan, saat Nyepi, umat diajak untuk menghentikan sejenak segala bentuk kesenangan duniawi agar fokus sembahyang.
Maka dari itu, tidak ada toko, warung, mal, dan tempat hiburan lainnya yang buka selama Nyepi. Bahkan umat Hindu juga berpuasa, tidak makan dan minum selama 24 jam penuh.