bakabar.com, RANTAU – Anggota DPRD Kabupaten Tapin, Hj. Emi Novita dilantik sebagai Ketua Komisi I di Gedung DPRD Tapin, Kamis (10/12). Dia mengaku siap bekerja untuk rakyat.
Kursi DPRD Tapin sudah tidak asing lagi bagi Emi. Karena di periode sebelumnya, ia adalah anggota dari Komisi I.
Di periode 2019-2020, wanita itu menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Pahruni Ketua Komisi I sekaligus Ketua Badan Anggaran dan Ketua Pembuat Peraturan Daerah di DPRD Tapin.
“Insya Allah kita siap dan menyamakan visi misi yang saat ini berjalan,” ujar Emi.
Bagi Emi, menjadi anggota DPRD sejatinya adalah mewakili kepentingan rakyat, status jabatan bukan untuk gaya-gayaan.
“Bagi saya secara pribadi, DPRD adalah wadah untuk menjadi amanah, karena kita dipilih masyarakat. Mereka menitipkan apa yang mereka harapkan untuk kemajuan daerah kita,” ujar Emi yang dulu sempat menjadi penjual nasi bungkus di Kecamatan Binuang.
Kader Partai Golkar itu secara otomatis menjadi PAW karena mendapatkan suara terbanyak setelah almarhum Pahruni di pemilihan legislatif lalu, yakni di wilayah dapil 2: Kecamatan Binuang, Hatungun, Salam Babaris, dan Tapin Selatan.
Ketua DPRD Tapin, H. Yamani dan Bupati Tapin, HM Arifin Arpan berharap Emi dapat memberikan pemikiran baru dan dapat bekerja dinamis di sisa periode 2019-2024.
“Menyesuaikan pekerjaan tidak masalah bagi Emi. Ia termasuk orang yang pemikir dan cukup bagus,” ujar H. Yamani.