bakabar.com, JAKARTA - Kasus jalan nasional Km 171 di Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan makin tak jelas. Belakangan, malah bikin malu.
Pikir saja. Semua perusahaan tambang di Tanah Bumbu diminta patungan. Mau terlibat atau tidak, mereka mesti ikut membiayai kerusakan di Km 171. Ide itu datang dari Kementrian ESDM lewat Ditjen Minerba.
Sayangnya, Menteri ESDM, Arifin Tasrif bungkam. Ia enggan menanggapi soal itu. Saat ditanya wartawan bakabar.com, Jumat (23/6) siang, dirinya bergegas masuk ruangan.
Baca Juga: Sembilan Bulan Tragedi Km 171 Tanbu, Walhi Kalsel: Pemerintah Lalai!
Sebelumnya, ide patungan itu terungkap dalam rapat di DPRD Kalsel, Senin (19/6) tadi.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mempertanyakan ide itu. Ia tak yakin perusahaan mau patungan. "Ya nyatanya, mereka tidak bersedia," ucapnya.
Bagi Supian ini rancu. Apalagi yang diminta oleh pusat adalah dana CSR. Ia tak sepakat.
Baca Juga: Lara Km 171 Tanah Bumbu: Mengadu ke Hasan Basry
"Maunya perusahaan yang berkaitan dengan jalan itu mengeluarkan uang khusus untuk perbaikan. Bukan dana CSR," tekannya.
"Dana yang kita (Kalsel) sumbang ke pusat begitu besar. Masa cuma Rp300 miliar saja perbaikan jalan itu," lanjutnya.
Biar tahu saja. Kabarnya, total ada 83 perusahaan dimintai patungan. Namun hanya tiga yang bersedia.