bakabar.com, TANJUNG – Penegakan Perbup Tabalong Nomor 18 Tahun 2021 terus dilakukan petugas di daerah ini.
Seperti yang dilakukan Polisi Wanita (Polwan) Polres Tabalong hari ini, Rabu (6/10) siang.
Sembari patroli keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan bersepeda, para Polwan juga melakukan penegakan disiplin Prokes Covid-19.
Dipimpin Bripka Herlina, tim patroli ini menyasar tempat-tempat keramaian seperti Pasar Harian Plambon yang berlokasi di Kelurahan Pembatasan, Kecamatan Murung Pudak.
“Pada patroli ini kami masih menemukan 8 warga yang abai Prokes, semuanya disanksi teguran lisan dan diberikan masker gratis untuk langsung dipakai,” kata Bripka Herlina.
Sementara itu Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Mujiono mengatakan, giat patroli bersepeda oleh para Polwan ini bagian dari Inovasi Kapolres sebagai wujud Polri mendukung program pemerintah dalam penanganan, pencegahan penyebaran Covid-19 di Bumi Sarabakawa.
Di samping itu juga, dengan adanya kehadiran petugas Kepolisian di tengah – tengah masyarakat diharapkan dapat meminimalisir niat maupun kesempatan seseorang melakukan perbuatan kejahatan.
“Semoga dengan patroli ini dapat mewujudkan situasi kondisi kamtibmas di Kabupaten Tabalong tetap aman kondusif, serta bisa mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Iptu Mujiono.
Sementara itu masyarakat terus diimbau agar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selalu gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.