bakabar.com, MARTAPURA - Seorang pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum diduga menjadi korban kekerasan petugas rumah sakit.
Pasien tersebut berinsial HA (25) yang merupakan warga Barito Kuala. Korban mengaku dipukuli beberapa orang semasa dirawat di RSJ Sambang Lihum. Hal ini diceritakan kepada sang ibu ketika melakukan kunjungan.
Selanjutnya keluarga HA melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gambut. Melalui sang paman berinisial HF, pihak keluarga sudah mengonfirmasi kepada pihak rumah sakit jiwa tersebut.
"Para pelaku juga telah mengakui perbuatan dan dilakukan mediasi beberapa waktu lalu," jelas HF, Jumat (5/9).
Namun demikian, upaya mediasi tidak membuahkan hasil lantaran rumah hanya sakit menawarkan sanksi internal untuk pelaku. Ini dirasa belum cukup bagi keluarga HA.
"Keponakan kami datang untuk berobat, malah mendapat kekerasan. Kami ingin proses hukum tetap berjalan," tegas HF.
Dalam laporan polisi bernomor LP/B/48/VIII/2025/SPKT/Polsek Gambut disebutkan peristiwa terjadi, Minggu (17/8) sekitar pukul 11.30 Wita.
Dijelaskan HA yang hendak dibawa ke ruang isolasi sempat mengamuk. Dalam upaya menenangkan, seorang petugas keamanan diduga mencekik leher dan memukul perut korban.
Sementara petugas lain disebut memukul bagian wajah korban. Akibatnya HA mengalami luka lebam di wajah.
Sementara Humas RSJ Sambang Lihum, Budi Harmanto, membenarkan insiden tersebut dan laporan keluarga pasien. Disebutkan terjadi mispersepsi antara rumah sakit dengan keluarga korban.
Mediasi sudah diusahakan maksimal, tetapi belum mendapatkan titik temu, "Kami tetap mengikuti proses hukum yang berlaku," jelas Budi.
Adapun beberapa petugas yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap pasien, sudah dibebastugaskan sementara, "Mereka dibebastugaskan selama 3 bulan untuk membantu kelancaran proses hukum," tutup Budi.