bakabar.com, MARTAPURA – Pascaviralnya penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 tingkat Kabupaten Banjar di Mataraman, Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan ia sudah memberi peringatan kepada panitia.
“Kita akan evaluasi apa yang terjadi dan juga sudah memberikan peringatan kepada panitia dan seluruh anggotanya,” ujar Bupati Saidi, Rabu (22/6).
Saidi bilang ia sangat menyesalkan peristiwa tersebut dan terjadi saat ia sedang tugas ke Jakarta menerima penghargaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik Nasional (SP4N).
Lebih jauh, Bupati Saidi mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut agar tidak terulang kembali dengan lebih memaksimalkan fungsi pengawasan.
Viral Lagu Bara Bere di Penutupan MTQ Banjar, Berikut Klarifikasi Panitia
“Ini jadi pembelajaran kita, bahwa kegiatan-kegiatan tanpa fungsi pengawasan akan menjadi hal merugikan bagi semua,” tuturnya.
“Waktu apel gabungan juga sudah kami sampaikan kepada seluruh jajaran, agar terus disiplin mengawasi tiap kegiatan di lingkup kerja masing-masing agar berdampak positif terhadap masyarakat,” sambungnya lagi.
Lantas apakah ada sanksi bagi pantia MQT di Mataraman lalu? Saidi menyebut pemberian sanksi untuk aparatur sipil negara (ASN) punya aturan tersendiri.
“Kalau bicara sanksi, kita serahkan kepada tim pembina kinerja ASN. Nanti dari situ lah bupati memutuskan apakah masuk kategori sanksi, [jika masuk] apakah ringan, sedang, atau berat,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, acara penutupan MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Banjar di Kecamatan Mataraman viral lantaran sesuai acara ada kegiatan musik yang dinilai tidak pantas dengan panggung MTQ. Terlebih musik “jedak-jeduk” tersebut juga diikuti joget massal.
Ada Musik-Joget di Penutupan MTQ Banjar, Guru Naufal: Sangat Tidak Cocok