bakabar.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura Aviasi menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP) di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara untuk peningkatan aspek keamanan, pelayanan, dan pembinaan sumber daya manusia internal.
"Kami telah melakukan penyempurnaan prosedur operasi/SOP di Bandara Kualanamu, dan termasuk di dalamnya adalah memastikan bahwa semua fasilitas publik berfungsi dengan baik," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai, dikutip Sabtu (13/4).
Achmad menyebutkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa bandara merupakan prioritas.
Jumat (12/5), Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara telah menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan maladministrasi terkait meninggalnya seorang pengguna jasa bandara itu.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi Kematian Aisiah di Lift Bandara Kualanamu
"PT Angkasa Pura Aviasi mengapresiasi saran korektif yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara," ujarnya pula.
Achmad menegaskan semua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara baik. Penyelesaian dengan pihak keluarga telah berhasil disepakati pada hari Kamis, 11 Mei 2023.
"PT Angkasa Pura Aviasi memiliki komitmen tinggi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pengguna jasa bandara dengan mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan sesuai regulasi," ujar Dirut PT Angkasa Pura Aviasi itu.