bakabar.com, AMUNTAI – Warga di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berharap banyak dengan Pj Sekda Zackly Aswan.
Zackly adalah Pj Sekda HSU yang baru dilantik oleh Plt Bupati H Husairi Abdi, Rabu (8/6). Dirinya menggantikan Muhammad Taufik yang pensiun pada 1 Juni 2022.
Penunjukkan Zackly Aswan sebagai Pj Sekda HSU berdasar Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 821/01-01-BKD/2022 tentang Penunjukkan Penjabat Sekretaris Daerah HSU.
Warga paham kalau tugas Pj Sekda di saat ini sangatlah berat, mengingat PNS di HSU masih terbebani dengan momok yang terjadi semasa rezim pemerintahan sebelumnya.
Hal itu dinilai menjadi pekerjaan rumah tersendiri dariPj Sekda HSU untuk melakukan pembenahan-pembenahan dan penataan-penataan ASN yang mengabdi di daerah ini.
Salah satu contoh yang terjadi adanya keterlambatan pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan bagi pegawai.
Kemudian ada beberapa pekerjaan yang mendesak namun tak diperhatikan oleh Bupati HSU nonaktif, Abdul Wahid HK, juga perlu kesinambungan yang ditata secara harmonis dan lebih terencana.
“Termasuk sinkronisasi APBD HSU baik-baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” kata Husnul Pajri, warga HSU diwawancarai bakabar.com, Kamis (9/6).
Selain mengucapkan selamat bertugas mengemban amanah, Husnul juga berharap Zackly bisa mengayomi semua ASN dalam melaksanakan peraturan dan perundang-undangan, baik itu yang menyangkut kebijakan umum maupun kebijakan khusus terhadap pembangunan di Kabupaten HSU.
“Kami sangat berharap Bang Zackly mampu kembali menormalisasi disiplin kerja dan mental kerja para ASN yang berada di HSU,” ucapnya.
Tentu ini berkaca dari pengalaman sebelumnya yang dalam konatasi tertentu dianggap bahwa mental ASN di HSU hampir-hampir berada di bawah titik nadir, selaras kebijakan yang barangkali perlu mendapat perhatian di masa-masa yang terjadi pada era kepemimpinanAbdul Wahid HK maupun Sekda sebelumnya yang notabene adik kandung Wahid.
Husnul bilang Pj Sekda yang baru dilantik ini perlu didukung seluruh ASN dan masyarakat di HSU, siapapun orangnya. Yang terpenting adalah kapabilitasnya.
“Ini penting menjadi perhatian kita bersama sehingga apapun yang menjadi penataan disiplin kerja maupun hal-hal yang lain terkait prosedural ini perlu mendapat pembinaan yang layak dan sepantasnya dari pejabat termasuk otoritas kebijakan-kebijakan masing-masing OPD yang berada di Kabupaten HSU,” pungkas Komisioner KPUD HSU Periode 2013-2018 ini.
Pesan untuk Sekda HSU yang Baru: “Jangan Ada Lagi Gratifikasi Jabatan”