bakabar.com, BANJARBARU – Kondisi Pasar Ulin Raya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, mendapat perhatian serius DPRD Banjarbaru.
Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Ir Syamsuri, usai melakukan monitoring lapangan, Selasa (12/8) lalu, menyampaikan bahwa pasar yang dibangun sejak 2009 itu masih menyimpan banyak persoalan mendasar dan belum ditangani dengan baik.
“Pasar Ulin Raya ini cukup crowded. Selain sarana dan prasarana yang terlihat kumuh, ditambah masalah drainase, sampah, hingga tunggakan retribusi. Semua ini harus segera dibenahi,” tegas Syamsuri.
Lebih dari satu dekade berdiri, Pasar Ulin Raya tetap memiliki peran vital karena melayani masyarakat Kecamatan Liang Anggang dan Landasan Ulin. Pun aktivitas jual beli masih ramai, sehingga pasar perlu segera ditata ulang agar tidak menimbulkan masalah lebih besar.
Syamsuri juga menyinggung aturan retribusi yang dinilai perlu direvisi. Penyebabnya ketika sebuah toko atau los berpindah tangan, tunggakan retribusi tetap dibebankan ke penyewa baru.
“Itu jelas tidak logis dan membuat banyak los kosong. Pasal seperti ini harus direvisi agar tidak menghambat perputaran usaha di pasar. Terpenting toko atau los digunakan dan berkobtribusi untuk PAD,” tutup Syamsuri.