bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember mencatat angka partisipasi masyarakat untuk Pemilu tahun 2019 masih di bawah rata-rata daerah lain di Provinsi Jawa Timur.
Untuk itu, KPU Jember berupaya memetakan sejumlah penyebab rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemilu. Fokus KPU kali ini terkait data terbaru, berapa jumlah penduduk yang memiliki hak pilih lama dan baru, serta penduduk yang sudah meninggal.
Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in mengatakan partisipasi pemilu masyarakat Jember pada pemilu tahun 2019 mencapai 76,05 persen, padahal di Jatim sudah mencapai 82,32 persen.
Khusus di Pilgub 2020 misalnya, partisipasi masyarakat di Jember hanya 58,54 persen. Padahal, partisipasi rata-rata di Jatim untuk Pilgub mencapai 67,39 persen.
Baca Juga: Bawaslu Akan Laporkan KPU ke Presiden Jokowi Soal Data Pemilu
"Pemilu 2019 ada 76 persen, ke depan kami berharap bisa lebih dibanding pemilu sebelumnya. Targetnya bisa 85 persen, bahkan lebih tinggi," ujar Syai'in kepada bakabar.com usai kegiatan sinergi pemutakhiran data di Pemkab Jember, Rabu (15/2).
Temuan yang selalu menjadi masalah, kata Syai'in terkait adanya data warga meninggal dalam daftar pemilih tetap. Untuk itu, pihaknya meminta Pemda menggerakkan RT, desa, camat hingga Dispendukcapil agar melakukan update data terbaru.
"Misal meninggal masih muncul, agar ada surat keterangan kematian agar kami bisa melakukan pencoretan," terangnya.
Upaya pemutakhiran data
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Ahmad Hanafi mengatakan, mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023, KPU Jember mulai melakukan pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dengan menerjunkan 7.686 petugas sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Jember.
Baca Juga: Kabar Duka, Ketua KPU Kalsel Tutup Usia
Petugas akan melaksanakan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) menggunakan aplikasi e-coklit. Hasil penyandingan DP4 dan DPT Pilkada di kabupaten Jember, tercatat 2.028.001 calon pemilih untuk Pemilu 2024.
Sistem e-coklit diharapkan bisa menekan kesalahan input ejaan nama, alamat atau angka pada Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Dengan e-coklit, kesalahan karena human eror bisa dihindari," tegasnya.
Kesadaran lapor keluarga meninggal rendah
Di kesempatan yang sama, Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui jika kesadaran masyarakat untuk melaporkan anggota keluarga yang meninggal masih rendah. Untuk itu dibutuhkan sinergitas dari tingkat RT hingga OPD.
Seharusnya data warga yang meninggal segera dicoret oleh KPU agar tidak menambah angka golput. Untuk itu, Bupati Jember meminta petugas di tingkat bawah lebih aktif menyosialisasikan terkait laporan kematian jika memang ada.
Baca Juga: KPU Segera Terbitkan Pemetaan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024
Di sisi lain, Pemkab Jember juga gencar melakukan sosialisasi Pemilu 2024 di setiap event yang digelar selama ramadan. Upaya itu diharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024.
"Nanti Kades yang bisa membuat partisipasi masyarakat mencapai 95 persen akan saya beri reward," katanya.