bakabar.com, PELAIHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna, Senin ( 8/8).
Hadir saat Paripurna Dewan Wakil Ketua I Drs H Atmari dan Wakil Ketua II H Rahimullah, SE.
Agenda rapat terkait Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022.
Bupati Tala HM Sukamta, menyatakan dalam sambutannya, KUA-PPAS adalah amanat peraturan Pemerintah tentang pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah.
“Semoga dapat disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif," katanya.
Menurut Sukamta, rancangan KUA-PPAS meliputi seberapa besar proyeksi penerimaan pendapatan, perencanaan proyeksi belanja daerah dan penerimaan pembiayaan ketika ada defisit.
"KUA-PPAS ini adalah upaya untuk mencapai target kebijakan yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Tala tahun 2018-2023,” ucapnya.
Ia menambahkan, secara garis besar kebijakan yang diambil meliputi pendapatan belanja daerah, pembiayaan daerah dan sebagainya.
Diakhir acara Paripurna, Bupati Tala menyerahkan rancangan KUA-PPAS secara simbolis kepada DPRD.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Tala Dahnial Kifli, Anggota DPRD Tala serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Tala.