bakabar.com, BALIKPAPAN – Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto meninjau pelaksanaan penyekatan di beberapa titik di Balikpapan. Hal ini untuk melihat kesiapan dari anggota yang melakukan penjagaan di sejumlah titik penyekatan tersebut.
Pangdam mengatakan penyekatan ini guna mencegah pergerakan manusia yang berkerumun di suatu tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian. Penyekatan ini juga merupakan ketentuan yang harus dilakukan pemerintah daerah yang menerapkan PPKM Darurat
“Dimana yang menyangkut beberapa ketentuan di dalamnya (PPKM Darurat) sudah sangat jelas, misalnya melakukan penyekatan di beberapa titik, kemudian kita memberikan penegasan untuk beberapa sentra ekonomi yang boleh buka dan tutup pada batas waktunya,” katanya saat meninjau penyekatan di Simpang Balikpapan Baru sore tadi.
Pangdam meminta kepada anggota yang berjaga di titik penyekatan untuk sabar memperingatkan masyarakat apabila hendak melintas di titik penyekatan. Sehingga mencegah terjadinya kesalahpahaman seperti yang terjadi di Jakarta beberapa hari lalu.
“Memang tidak mudah, kondisinya harus bisa memberikan pemahaman yang baik terhadap masyarakat. Tapi secara umum saya lihat masyarakat kepatuhannya cukup bagus. Tapi saya sampaikan ini semua kita lakukan semata-mata demi kepentingan kita bersama,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar memahami situasi ini. Sebab hal ini sebagai salah satu upaya menurunkan kasus Covid-19 di Balikpapan yang melonjak tajam.
“Kita tahu angka Covid di Balikpapan cukup besar, kita harapkan bisa turun agar rumah sakit juga longgar,” pungkasnya.