Hot Borneo

Panen Tangkapan! Satresnarkoba Polres Tanbu Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Satui

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dalam operasi Antik Intan 2023.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dalam operasi Antik Intan 2023.

Tersangka adalah NA alias Komang (27) yang ditangkap di sebuah rumah di Jalan Karya Bersama RT 20 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, Senin (26/6) sekira pukul 19.00 Wita.

"Lagi, kami ringkus pengedar narkotika di Sungai Danau Satui," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, Selasa (27/6).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan hasil penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba yang mendapat informasi dari masyarakat

"Ada 8 paket sabu seberat 16,76 gram dan 14 butir ekstasi warna pink seberat 4,75 gram yang kami amankan dari tangan tersangka Komang," ujar Iptu J Sinaga.

Iptu J Sinaga menambahkan sebelumnya pihak Satresnarkoba juga mengamankan dua tersangka lainnya di tempat yang sama.

Tersangka adalah KHR (25) dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,15 gram dan ALF (39) dengan satu paket sabu seberat 0,1 gram.

"Penangkapan berselang hitungan menit saja," tegas Iptu J Sinaga.

Selain paketan sabu dan ekstasi, polisi juga mengamankan barang bukti handphone, timbangan digital, bong, pipet kaca, serta uang tunai Rp 300 ribu diduga hasil penjualan.

"Semua tersangka dan barang bukti kami baea ke Mapolres," pungkas Iptu J Sinaga.

Editor


Komentar
Banner
Banner