Tak Berkategori

Pandemi, Puluhan Ribu Warga Kalteng Jadi Investor di Pasar Modal

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Meski pandemi Covid-19 masih berlangsung, namun puluhan ribu warga Kalteng tercatat jadi…

Featured-Image
Ilustrasi pasar modal. Foto-net

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Meski pandemi Covid-19 masih berlangsung, namun puluhan ribu warga Kalteng tercatat jadi investor di pasar modal.

Berdasarkan data milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juli 2021, tercatat 36.390 warga Kalteng jadi investor di pasar modal.

Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy mengatakan jumlah investor dan nilai nominal investasi warga Kalteng ke pasar modal, terus mengalami peningkatan yang luarbiasa.

“Peningkatan itu kemungkinan karena Bursa Efek Indonesia (BEI) sangat gencar melakukan sosialisasi terkait pasar modal,” kata Otto dilansir Antara, Kamis (9/9).

Selain itu, lanjut dia, adanya pandemi Covid-19 justru memicu kalangan milenial, khususnya para mahasiswa, berinvestasi di pasar modal.

Sebab, punya banyak waktu mempelajari pasar modal. Sebab, sekarang ini kebanyakan belajar ataupun bekerja dari rumah.

Ditambah lagi, sebelum ada Covid-19, mereka yang ingin belajar atau kursus tentang pasar modal, harus datang ke tempat penyelenggaraan. Sementara sekarang ini, tidak perlu datang ke lokasi dan bisa dilakukan melalui virtual.

“Sekarang ini kan cukup mengikuti zoom atau lainnya secara virtual, sudah bisa lebih paham soal pasar modal. Jadi, wajar investor dan nominal investasi dari Kalteng ke pasar modal alami peningkatan,” jelas Otto.

Meski mengetahui jumlah investor dan nominal investasi, namun OJK Kalteng belum mengetahui pihak-pihak mana saja yang berinvestasi di pasar modal.

“Kami belum mendapatkan informasi pelaku usaha apa saja di Kalteng yang menjadi investor dan berinvestasi di pasar modal,” kata dia.

Menurutnya, berinvestasi di pasar modal sangat bagus bagi peningkatan perekonomian masyarakat. Hanya. dirinya tetap berpesan agar berinvestasi di indeks, saham, obligasi, forex dan lainnya.

Terpenting lagi, kata dia, hindari berinvestasi yang tidak ada kaitannya dengan fundamental. Misal Crypto dan sejenisnya. Itu tidak ada analisa fundamentalnya.

“Kalau untuk peran OJK, lebih kepada pengawasan. Sedangkan untuk produk-produk di pasar modal, peran dari BEI,” pungkas Otto.

Terciduk, Pemalsu Sertifikat Vaksin di Palangka Raya Terancam 12 Tahun Penjara

Komentar
Banner
Banner