bakabar.com, BANJARMASIN – Situasi ekonomi Kota Banjarmasin tampaknya mulai membaik.
Hal itu selaras dengan pertumbuhan ekonomi ibu kota Kalimantan Selatan ini.
Terbukti, hingga akhir Juli capaian dari pendapatan asli daerah (PAD) Banjarmasin telah terealisasi sebesar 69,54% dari target sebesar Rp254 miliar.
Capaian ini rupanya disebut yang tertinggi se-kabupaten atau kota di Indonesia.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, melalui konferensi video, baru tadi.
“Alhamdulillah kita mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat mampu menjaga ksetabilan PAD dalam kondisi pandemi,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil, Rabu (18/8).
Awalnya PAD tahun 2020 ditarget mencapai Rp367 miliar. Namun setelah beberapa kali realokasi untuk anggaran penanganan Covid-19, maka targetnya diturunkan menjadi Rp254 miliar.
Lantas apa saja kiat Pemkot Banjarmasin untuk menjaga kestabilan PAD di tengah pandemi?
Ia mengakui ada beberapa sektor pajak yang dimaksimalkan hingga akhirnya mampu menutupi pendapatan dari sektor pajak hotel dan hiburan yang menurun akibat Covid-19.
Seperti, pajak reklame yang realisasinya sudah hampir Rp2 miliar lebih sampai Juli lalu dari target Rp3,25 miliar.
Kemudian pajak penerangan jalan umum (PJU) yang realisasinya sudah mencapai Rp26,5 miliar dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp16,6 miliar.
“Jika dikatakan mengalami penurunan pastilah ada, cuma tidak terlalu terjun bebas. Semoga sampai Desember nanti bisa terpenuhi yang ditargetkan,” pungkasnya.
Realisasi pendapatan 34 provinsi senilai Rp154,19 triliun atau 47,55 persen dari target Rp324,28 triliun.
Adapun pada kabupaten/kota, realisasi penerimaannya sebesar Rp382,11 triliun atau 48,44 persen dari target Rp788,77 triliun.
Persentase realisasi pendapatan provinsi di Indonesia rata-rata 47,55 persen, dengan 19 provinsi melampaui rata-rata dan 15 lainnya di bawah rata-rata.
Provinsi dengan persentase realisasi pendapatan terbesar adalah DKI Jakarta sebesar 64,9 persen, diikuti Sumatera Barat 60,85 persen dan Daerah Istimewa Yogyakarta 58,53 persen.
Sedangkan provinsi dengan realisasi pendapatan terendah yakni Papua yang hanya 22,18 persen, Papua Barat 24,81persen, dan Aceh 29,98 persen.
Jika dilihat berdasarkan kabupaten/kota, rata-rata persentase pendapatan sebesar 48,21 persen.
Nah, persentase pendapatan tertinggi terjadi di kota Banjarmasin sebesar 69,54 persen, sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Manokwari hanya 9,02 persen.
Editor: Fariz Fadhillah