Kontroversi Putusan MK

Pamannya Dipecat dari Ketua MK, Gibran Hormati Keputusan

Anwar Usman resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Gibran mengaku hormati keputusan itu.

Featured-Image
Gibran rakabuming.Foto: apahabar.com/Fernando

bakabar.com, SOLO - Anwar Usman resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Gibran mengaku hormati keputusan itu.

"Kita hormati aja keputusan yang ada disana," kata Gibran Rakabuming saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (8/11).

Baca Juga: Dipecat dari Ketua MK, Anwar Usman: Jabatan Milik Tuhan!

Baca Juga: Denny Kecewa Paman Gibran Tak Dipecat MKMK: Saya Akan Tetap Kritis

Saat ditanya apakah dirinya akan tetap melaju sebagai cawapres, Gibran enggan berkomentar. Dia memalingkan badan dan langsung memasuki ruangan kerjannya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Kehormatan MK (MKMK) memberhentikan jabatan paman Gibran, Anwar Usman. MKMK juga melarang Anwar Usman terlibat dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2024 yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.

Editor


Komentar
Banner
Banner