Kalteng

Palsukan Surat Antigen di Kapuas, Simak Alasan Oknum Perawat Banjarmasin

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Oknum perawat berinisial MR alias Sehan (30), warga Alalak Utara, Banjarmasin, Kalimantan…

Featured-Image
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti saat berbincang dengan tersangka MR di Mapolres Kapuas. Foto-Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Oknum perawat berinisial MR alias Sehan (30), warga Alalak Utara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengaku nekat membuat surat keterangan rapid tes antigen palsu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

MR juga mengaku bahwa dirinya memang telah membuka praktek dadakan layanan pemeriksaan rapid tes antigen di warung pinggir Jalan Trans Kalimantan kilometer 12 Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas tersebut.

“Saya memang membuka praktek dadakan di warung itu pak. Tetapi saya memang melakukan rapid test antigen sesuai prosedur kepada sopir-sopir yang membutuhkan surat keterangan bebas Covid-19. Saya periksa dengan betul pak,” katanya.

“Namun memang saya membuat cap sendiri serta memalsukan tanda tangan dokter klinik,” ungkap MR alias Sehan saat ditanya Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti dalam konferensi pers di Mako Polres Kapuas, Kamis (6/5).

Kemudian saat ditanya Kapolres kenapa nekat membuat surat keterangan hasil rapid test palsu, Sehan mengaku karena terdesak dengan kebutuhan ekonomi.

“Saya lakukan hanya saat itu sejak Rabu malam dan baru untuk beberapa orang. Saya terdesak kebutuhan ekonomi,” ujarnya.

Sehan mengatakan mendapatkan peralatan medis rapid test antigen itu membeli dari toko online. “Saya beli ditoko online,” ucapnya.

Sedangkan untuk meyakinkan masyarakat, Sehan menggunakan pakaian klinik saat melakukan rapid test antigen dalam praktek illegal dadakan di warung tersebut.



Komentar
Banner
Banner