Nasional

OTT Rommy, Kemenag: Pengisian Jabatan Sesuai Prosedur

apahabar.com, JAKARTA – Ketua Umum PPP Romahurmuziy dinyatakan KPK tertangkap tangan (OTT) terkait pengisian jabatan di Kemenag….

Featured-Image
Kabiro Humas Kemenag Mastuki (kanan).Foto-detik.com

bakabar.com, JAKARTA- Ketua Umum PPP Romahurmuziy dinyatakan KPK tertangkap tangan (OTT) terkait pengisian jabatan di Kemenag. Namun, pihak Kemenag membantah. Menurut mereka, pengisian jabatan sudah dilakukan secara transparan.

“Ini kan masih proses ya, yang dimaksud pengisian jabatan dalam rangka jabatan itu karena pengisian jabatan di Kemenag dan kementerian lain itu kan ada mekanisme dan prosedur,” ujar Kepala Humas dan Informasi Kemenag Mastuki seperti dilansir daridetikcom, Jumat (15/3/2019).

Mastuki melanjutkan, prosedur itu dilakukan dengan pengumuman secara terbuka mengenai siapa yang mengikuti. Seleksi dilakukan oleh Pansel.

Baca Juga:Usai Diperiksa di Polda Jatim, Romi Dibawa ke KPK

“Mulai dari pengumuman secara terbuka, siapa yang mengikuti, dilakukan pansel, kemudian masuk dilakukan penilaian kompetensi, psikologis semua transparan,” tutur Mastuki.

Mastuki juga menyatakan, untuk pejabat eselon II, pengisian jabatan melalui persetujuan Menteri Agama. Nama-nama yang masuk ke menteri, sudah memenuhi syarat.

“Oh iya, untuk eselon II terutama itu memang persetujuan Menag, setelah proses yang tadi dilakukan secara terbuka, transparan, Pak Menteri menetapkan mana yang memenuhi syarat. Yang masuk Menag kan pasti sudah memenuhi syarat,” jelas Mastuki.

Editor: Muhammad Bulkini.



Komentar
Banner
Banner