bakabar.com, MUARA TEWEH – Seekor orangutan (Pongo pygmaeus) jenis kelamin jantan diduga tersesat dan masuk kampung di wilayah Desa Lampeong II, Kecamatan Gunung Purei Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), akan dilepasliarkan di kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut.
“Kamis (7/3) besok orangutan ini akan dilepasliarkan ke kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut di wilayah Desa Muara Mea Kecamatan Gunung Purei,” kata anggota Tim WRU Wildlife Rescue unit Seksi Konservasi Wilayah III Muara Teweh Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kalteng, Perdi saat berada di Desa Lampeong Kecamatan Gunung Purei ketika dihubungi dari Muara Teweh dilansir dari Antara, Rabu (6/3/2019).
Baca Juga:Diduga Tersesat, Orangutan Masuk Dekati Permukiman di Desa Lampeong II
Untuk melepasliarkan orangutan ke Gunung Lumut ini dengan jarak tempuh sekitar 14 kilometer dari Desa Lampeong menggunakan transportasi sungai melalui Sungai Mea (anak Sungai Teweh).
Masih dilansir dari Antara, alasan dilepasliarkan ini, kata dia, karena satwa yang dilindungi ini saat diperiksa oleh tim medis dari Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng Palangka Raya, dinyatakan sehat. Sehingga harus dikembalikan ke hutan di mana tempatnya selama ini.
“Satwa primata ini sehat bahkan terlihat jinak, sehingga diperkirakan seperti pernah dipelihara,” kata Perdi.
Orangutan yang terlihat sudah tua dan punya jipet (pipi yang menggelambir) ini diketahui warga setempat masuk desa pada Selasa (5/3/2019) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Satwa primata menjadi tontonan masyarakat setempat karena sudah tua sehingga banyak aktif di bawah, kecuali kalau sudah malam atau mau tidur baru naik ke atas pohon.
“Saat ini orangutan tersebut sudah dibius dan diamankan dalam kurungan di dalam mobil terbuka di halaman Polsek Gunung Purei,” ujarnya.
Kawasan HL Gunung Lumut seluas 28.000 hektar yang masih menjadi bagian kawasan Pegunungan Schawaner dan Muller itu merupakan habitat beberapa flora dan fauna asli Kalimantan.
Editor: Aprianoor