bakabar.com, SAMPIT- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng kembali berhasil mengamankan seekor orang utan, kali ini di wilayah Sungai Hambawang, Desa Ganepo, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (24/10/2024).
Orang utan dengan jenis kelamin jantan dan berat sekitar 80 kilogram tersebut, sudah sangat meresahkan warga setempat karena telah merusak tanaman dan kebun warga Desa Ganepo.
"Orang utan ini sudah sangat meresahkan warga, karena telah puluhan merusak tanaman dan memakan nangka yang ada disekitar pemukiman warga," kata Kepala BKSDA Resor Sampit, Muriansyah.
Laporan warga yang merasa resah dengan kemunculan primata berukuran besar tersebut, langsung direspon BKSDA Kalteng dengan mengirimkan tim Wildlife Rescue Unit (WRU) SKW II dan Yayasan Orangutan Foundation International (OFI).
"Tim berada dilokasi sekitar pukul 08.30 WIB dan berhasil menangkap hewan itu sekitar pukul 12.00 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan awal oleh tim dokter, OU tidak ada luka dan nampak sehat," terang Muriansyah
"Sekitar pukul 14.00 WIB, Tim WRU SKW II dan OFI berangkat menuju kantor SKW II di Pangkalan Bun," imbuhnya.
Sebelumnya, tim BKSDA Kalteng, berhasil mengevakuasi dua individu orang utan induk dan anaknya dari kebun kelapa sawit warga Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Induk orangutan berjenis kelamin betina dengan berat 43,7 kg diperkirakan berusia 25 tahun, sedangkan anaknya berjenis kelamin jantan dengan berat 12 kg dan berusia sekitar empat tahun.
Keduanya juga telah dibawa ke Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.