bakabar.com, BARABAI - Sembilan narapidana (napi) dari Rutan Kelas IIB Barabai dipindah ke Lapas Perempuan Martapura, Lapas Khusus Narkotika Karang Intan, Lapas Banjarbaru dan Lapas Banjarmasin, Sabtu (4/11/23).
Diketahui, 9 narapidana yang dipindah dari Rutan Barabai yakni, satu napi ke Lapas Banjarmasin, satu napi wanita Ke Lapas Perempuan Martapura, tiga napi ke Lapas Banjarbaru dan empat napi lainnya dimutasi ke Lapas Khusus Narkotika Karang Intan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Abdul Kadir Jailani memimpin langsung kegiatan perpindahan yang dilaksanakan dengan pengawalan ketat sesuai dengan SOP oleh petugas pengamanan pemasyarakatan Rutan Barabai dibantu pihak kepolisian.
"Pemindahan ini sebagai langkah-langkah deteksi dini dan optimalisasi pengamanan lingkungan rutan yang sudah mengalami over kapasitas," jelasnya.
Ia mengatakan dengan dilakukannya pemindahan ini dapat menekan angka dari over kapasitas yang ada di Rutan Kelas IIB Barabai sehingga angka tersebut tidak semakin meningkat.
Di tempat yang sama, Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah menyampaikan bahwa pemindahan narapidana ini sebagai langkah pembinaan lebih lanjut guna mempersiapkan bekal mereka saat bebas nanti.
"Melalui pemindahan ini, kami ingin memberikan narapidana kesempatan untuk mengikuti program pembinaan lebih lanjut di Lapas," tuturnya.
Dengan demikian, kata dia, nantinya mereka dapat lebih siap dalam menghadapi kehidupan setelah bebas.