bakabar.com, BATULICIN – Jajaran Polres Tanah Bumbu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Wilayah Zebra Intan 2019 di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Rabu (23/10).
Apel ini menandai dimulainya Operasi Zebra Intan yang dilaksanakan selama 14 hari, dari 23 Oktober hingga 5 November 2019 yang serentak digelar di seluruh Indonesia.
“Ops Zebra Intan 2019 ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas”, tutur Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki.
Beberapa yang menjadi prioritas sasaran meliputi keabsahan surat menyurat kendaraan STNK dan SIM, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan main handphone saat berkendara.
Kemudian pengendara yang masih dibawah umur, melewati batas kecepatan dan tidak menggunakan sabuk pengaman untuk pengemudi mobil juga bakal kena tilang.
“Kita akan lihat selama pelaksanaan operasi ini, pelanggaran apa yang lebih dominan, sehingga akan kita cari problem solusinya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” ujar Kapolres.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, Iptu G.M Angga Satrya Wibawa, secara khusus mengimbau kepada orang tua untuk memberikan pemahaman dan melarang anaknya yang masih di bawah umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor.
“Polisi tidak akan segan untuk melakukan penilangan apabila terdapat anak-anak yang belum memilik SIM mengendarai sepeda motor,” tandasnya.
Baca Juga: Operasi Zebra Intan di Kotabaru, Pengendara di Bawah Umur Jadi Target
Baca Juga: 714 Keluarga Penerima Manfaat di Kuranji Terima Bantuan Kemensos RI
Reporter: Ahc21
Editor: Puja Mandela