bakabar.com, MARTAPURA – Pelaksanaan Operasi Yustisi yang digelar Polsek Pengaron, Kabupaten Banjar dan Koramil 1006-01 mendapati 7 warga yang tidak kenakan masker, Senin (21/9) pagi.
Kapolsek Pengaron, Iptu Hery Bombay menyampaikan dalam kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut pihaknya mendapati 7 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker.
"Kegiatan ini rutin kita laksanakan setiap harinya untuk mengingatkan warga akan pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas," ujarnya.
Sejumlah warga yang kepergok tidak menggunakan masker tersebut, ujar Hery hanya diberikan teguran secara lisan.
"Mereka hanya kita imbau agar ke depannya sadar akan pentingnya memakai masker dalam masa pandemi ini," tutur Hery.
Dalam Operasi tersebut, Hery juga mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan 3 orang anggota dari Polsek dan didampingi 1 orang dari anggota Koramil 1006-02/Pengaron.
Menurut perwira berpangkat balok 2 itu, dalam operasi yustisi ini pihaknya menyasar 2 tempat, yakni Jalan Pahlawan Desa Pengaron dan Jalan Pengasih Desa Kertak Empat.
Hery menjelaskan, operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka penegakan Perbub Banjar Nomor 30 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengedalian Covid-19 di wilayah setempat.
"Dalam kegiatan yang kita lakukan ini alhamdulillah berjalan lancar, dan masyarakat menerima dengan baik," pungkas dia.
Editor: Aprianoor