bakabar.com, KUALA KAPUAS – Sejumlah warga terjaring dalam operasi yustisi yang dilaksanakan tim gabungan Satgas Penanangan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Kalteng, Kamis (11/2).
Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub di Pasar Kamis Jalan Barito Kuala, Kapuas.
Sedikitnya, 10 orang warga terjaring dalam kegiatan tersebut karena keluyuran tidak menggunakan masker, sehingga mereka pun diberikan sanksi berupa push up di tempat bagi laki-laki.
Sedangkan bagi perempuan dikenakan sanksi menyapu jalan, namun karena saat itu kondisi cuaca hujan sehingga mereka pun hanya dilakukan pendataan saja.
Kepala Bidang Penegakan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Ricky Adi Saputra sangat menyayangkan masih adanya warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
“Saat pandemi seperti sekarang protokol kesehatan sangat penting, tapi sangat kita sayangkan masih ada warga yang mengabaikannya seperti tidak memakai masker saat ke luar rumah,” katanya.
Karenanya, Tim Satgas Covid-19 Kapuas akan terus melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di daerah setempat.
“Tujuan dari kegiatan operasi ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, terutama untuk kepentingan pribadi seperti memakai masker,” pungkas Ricky.