Peristiwa & Hukum

Operasi Sikat Intan di Balangan, Penjual Minol dan Seledryl Diamankan

Polres Balangan bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Balangan serta Polsek jajaran menggelar Operasi Sikat Intan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Bal

Featured-Image
HA yang diketahui menjual minuman beralkohol dan obat Seledryl

bakabar.com, PARINGIN - Polres Balangan bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Balangan serta Polsek jajaran menggelar Operasi Sikat Intan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Balangan Sabtu (10/5/2025) malam.

Giat tersebut bertujuan untuk mencegah dan menindak kejahatan seperti premanisme, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, melalui Operasi Sikat Intan yang dilaksanakan didapati sejumlah pelanggaran yang terjadi di  wilayah hukum Polres Balangan.

Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan di tempat-tempat yang menjadi sasaran atau mencurigakan seperti warung malam dan tempat berkumpulnya warga di malam minggu, baik untuk  pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan.

Hasilnya, ditemukan warga yang menjual alkohol dan obat merek seledryl serta didapati juga warga bermabuk - mabukan yang dianggap melanggar ketertiban masyarakat.

Kecamatan Halong pihak polisi mendapati tiga remaja yang sedang bermabuk-mabukan digardu desa.

Barang bukti yang ditemukan saat pemeriksaaan terhadap tiga remaja ini, didapati satu botol minuman beralkohol merk Icelan, 14 botol alkohol 70 persen, satu botol alkohol 1 liter 70 persen dan gelas takar.

Ketiganya telah mendapat teguran dan pembinaan dari anggota Polsek Halong.

Sementara itu, Operasi Sikat Intan juga dilakukan oleh jajaran Polsek Batumandi di wilayah hukum Kecamatan Batumandi, Balangan.

Patroli dilakukan secara mobile terhadap pengunjung warung di sekitar Desa Mampari, Kecamatan Batumandi.

Dalam pelaksanaanya, pihak Polsek Batumandi menemukan seseorang yang sedang membawa minuman beralkohol yang telah dipindahkan ke botol sprite.

Kemudian, pihak kepolisian juga mendatangi rumah warga berinisial HA yang diketahui menjual minuman beralkohol dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa lima botol alkohol 70 persen, 42 butir obat merek seledryl, dan uang tunai Rp 1.245.000 yang diduga merupakan hasil penjualan alkohol dan obat-obatan. 

Tak habis disitu, pada Kecamatan Paringin diamakan 8 orang dalam kondisi mabuk dan dikecamamatan Awayan diamakan 2 orang tanpa identitas.

Diketahui, sehari sebelumnya diamankan juga dua kurir narkoba di wilayah Mungkur Uyam kecamatan Juai, Kabupaten Balangan dalam giat terpisah Operasi Sikat Intan oleh Satresnarkoba Polres Balangan.

Baca Juga: Patroli Petugas Gabungan Amankan 11 Orang Pemabuk di Balangan

Editor


Komentar
Banner
Banner