bakabar.com, PARINGIN - Polres Balangan bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Balangan serta Polsek jajaran menggelar Operasi Sikat Intan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Balangan Sabtu (10/5/2025) malam.
Giat tersebut bertujuan untuk mencegah dan menindak kejahatan seperti premanisme, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, melalui Operasi Sikat Intan yang dilaksanakan didapati sejumlah pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polres Balangan.
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan di tempat-tempat yang menjadi sasaran atau mencurigakan seperti warung malam dan tempat berkumpulnya warga di malam Minggu, baik untuk pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan.
Hasilnya, didapatilah sejumlah warga yang dianggap melanggar ketertiban masyarakat yakni mabuk-mabukan.
Di Kecamatan Paringin telah diamankan 8 Orang dalam kondisi Mabuk, Kecamatan Halong 3 Remaja didapati sedang bermabuk-mabukan di gardu. Dan Kecamatan Awayan telah diamankan 2 warga tanpa identitas.
Diketahui sehari sebelumnya sempat diamankan pula dua kurir narkoba di wilayah Kecamatan Mungkur Uyam, Kabupaten Balangan dalam giat terpisah Operasi Sikat Intan oleh Satresnarkoba Polres Balangan.