bakabar.com, BANJARBARU – Sat Sabhara Polres Banjarbaru menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek di dua lokasi, Jumat (16/4) malam.
Dalam proses penyisiran, 12 botol minuman beralkohol berbagai merek ditemukan salah satu bengkel di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Tak berselang lama, polisi juga mendapatkan puluhan botol miras lagi di sebuah warung di Jalan Karang Rejo, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan.
“Dari lokasi kedua, kami menemukan 12 botol dan 12 kaleng minuman beralkohol,” papar Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasat Sabhara AKP M Saftori, Sabtu (17/4).
Dua orang pemilik miras berinisial M dan MN, kemudian dibawa ke Mapolres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.
Selain minuman keras, Sat Sabhara Polres Banjarbaru juga mengamankan 5 orang mencurigakan di Jalan Ex Kenanga dan LIK Liang Anggang.
“Kelima orang tersebut ditemukan tanpa identitas, sehingga kami melakukan pendataan dan pembinaan,” jelas Saftori.
Penyitaan minuman keras itu merupakan rangkaian kegiatan Operasi Sikat Intan 2021 di Polres Banjarbaru yang menyasar segala bentuk penyakit masyarakat.
“Temuan ini merupakan hasil kegiatan Operasi Sikat Intan 2021. Segala bentuk penyakit masyarakat diberantas agar masyarakat aman dan jauh dari gangguan selama Ramadan,” sahut Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor