bakabar.com, BANJARBARU - Operasi Patuh Intan 2023 Polres Banjarbaru dilaksanakan selama dua pekan ke depan atau mulai Senin (10/7) hari ini sampai Minggu (23/7) mendatang. Bagi yang melanggar ketentuan berkendara bakal ditindak.
Kapolres Banjarbaru, AKPB Dody Harza Kusumah mengatakan pihaknya menerjunkan 35 personel dalam operasi ini.
Adapun tujuan operasi ini katanya untuk menekan tingkat kecelakaan sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
Target operasi sendiri beber Dody seperti pengendara yang tidak memakai helm, masih di bawah umur, serta pelaku balap liar.
Sebab, berkaca dari Operasi Patuh Intan tahun sebelumnya, ketiga pelanggaran tersebut yang paling banyak didapati.
"Kita tidak menerapkan tilang sesuai arahan Mabes Polri. Hanya teguran yang bersifat persuasif dan preventif, kecuali betul-betul fatal (membahayakan) maka bisa ditilang," katanya saat dijumpai usai Apel Gelar Pasukan di Lapangan Hijau Polres Banjarbaru, Senin (10/7).
Sedangkan lokasi atau titik yang menjadi perhatian kali ini yakni di Simpang Empat Banjarbaru, Trikora dan kawasan perkantoran Gubernur Kalsel.
"Kita fokuskan di sana, di daerah rawan," cetusnya.
Sebagai informasi, dalam menindak pelanggar lalu lintas di operasi kali ini, Polri khususnya Polres Banjarbaru mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis.
Sementara itu, salah satu pemotor di Loktabat Utara, Rio mengatakan belum mengetahui adanya operasi ini. Sebab itu, akunya bakal segera melengkapi surat - surat berkendara.
"Baru tahu ulun (saya), belum ada buka ig (Instagram) pang (sih). Ulun SIM aja mati, kena (nanti) diurus, semoga kada (tidak) dirazia," tuntasnya.
SIM adalah singkatan dari Surat Izin Mengemudi yakni bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Baca Juga: Operasi Patuh Intan 2023 di Banjarmasin Berlangsung Dua Pekan