bakabar.com, TANJUNG - Pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2023 di Kabupaten Tabalong telah resmi berakhir.
Dalam operasi yang digelar kepolisian selama 14 hari itu, ratusan pelanggar lalu lintas terjaring.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui Kasat Lantas AKP Andi Tri Hidayat, mengatakan, selama pelaksanaan operasi tersebut 295 pelanggar terjaring, baik kendaraan roda 2 maupun roda 4
"Dari jumlah tersebut, tidak memakai helm menjadi pelanggaran terbanyak dengan 94 pelanggar," katanya, Selasa (25/7).
Kata Andi,pelanggaran lainnya berupa kelengkapan kendaraan sebanyak 78 pelanggar, melawan arus 54, di bawah umur 26, TNKB tidak sah 23 dan safety belt 20 pelanggar.
"Pelanggaran tersebut melibatkan 244 sepeda motor, 26 mobil pikap dan 25 mobil penumpang," ungkapnya.
Sementara itu, pada pelaksanaan Operasi Patuh Intan tersebut polisi menahan barang bukti berupa SIM 53 buah, STNK 60 lembar dan kendaraan bermotor 33 buah.
"Dari jumlah tersebut, 149 tilang telah dibayar," pungkas AKP Andi Tri Hidayat.
Sekadar informasi, Operasi Patuh Intan 2023 digelar mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023. Operasi tersebut bertujuan untuk membangun kepatuhan pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.