bakabar.com, BARABAI -Polres Hulu Sungai Tengah (Polres HST) telah menyiapkan personel untuk menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2021 terhitung sejak 20 September sampai 3 Oktober 2021.
Personel gabungan, mulai dari Kodim 1002, Dishub dan Satpol PP serta Dinas Kesehatan HST dilibatkan dalam operasi Patuh Intan yang digelar 14 hari ke depan itu.
Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto menekankan operasi tersebut mengedepankan kegiatan premtif dan preventif.
“Kegiatannya berupa edukasi persuasif, simpatik dan humanis,” kata Danang saat memimpin Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres HST, Senin (20/9).
Kepada para personel gabungan, Danang juga meminta agar melakukan inovasi melakukan mobilitas penanganan Covid-19, terutama pentingnya menerapkan ptrotokol kesehatan.
Dengan Operasi Patuh Intan ini, Danang berharap para personel dapat meciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas dan mampu menekan angka kecelakaan dan jumlah fatalitas korbannya, termasuk menurunkan angka penularan Covid-19.
“Pengawasan dan pengendalian yang ketat akan dilaksanakan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang anggota di lapangan,” tutup Danang.
Meminjam data Polda Kalsel, angka pelanggaran dan kecelakaan masih terjadi di daerah hukumnya meskipun mengalami penurunan 13,6 persen.
Misalnya pada operasi Patuh Intan 2020, jumlah kecelakaan sebanyak 19 kasus. Sementara pada 2019 berjumlah 22 kasus kecelakaan.
Sedangkan korban meninggal dunia ada 7 orang di 2020 lalu. Dibandingkan pada 2019 yang mencapai 10 orang.
Kenaikan kasus justru terjadi pada jumlah korban luka berat. Di 2020 ada 3 orang sementara di 2019 hanya 2 orang.
Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas nampak menurun dari 2019-2020 pada operasi Patuh Intan. Pada 2019 kepolisian di daerah hukum Polda Kalsel mencatat 25.241 pelanggaran. Angka ini menurun di 2020 yang hanya13.909 pelanggaran.
Pada operasi Patuh Intan 2020 itu polisi telah mengeluarkan 6.674 tilang dan 7.235 teguran dari 13.909 pelanggar lalu lintas. Sedangkan pada 2019, kepolisian mengeluarkan surat tilang sebanyak 18.325 lembar dan teguran 6.916 lembar dari 25.241 pelanggaran.
“Berdasarkan hasil evaluasi, itu didominasi pelanggaran alat keselamatan berkendara seperti helm dan sefty belt,” terang Kapolda Kalsel, Irjen Rikwanto dalam amanatnya.