bakabar.com, BANJARMASIN - Operasi Keselamatan Intan 2023 di Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi dilaksanakan sejak 7-20 Februari 2023 mendatang.
Pada operasi kali ini, tindakan aparat kepolisian tak melulu secara preemtif, preventif dan humanis.
Polisi tak menutup kemungkinan adanya penegakan hukum secara represif. Terutama bagi pelanggaran dengan fatalitas kecelakaan lalu lintas tinggi.
"Contoh balapan liar atau melawan arus dipastikan ditilang manual," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo, Rabu (8/2).
Baca Juga: Operasi Keselamatan Intan 2023 di Batola, Sasar Lima Pelanggaran Berikut
Khusus penindakan balapan liar alias "bali" akan dilakukan secara hunting melalui patroli selama dua pekan ke depan.
Adapun titik-titik ruas jalan yang kerap dijadikan arena balapan liar akan terus dipantau sepanjang operasi berjalan.
Maesa bilang persentase tindakan penegakan hukum secara represif dilaksanakan sebanyak 20 persen dari porsi yang ada.
"Operasi ini sifatnya memang mengedepankan preemtif dan preventif. 80 persen preemtif dan preventif dan 20 persen tindakan penegakan hukum," katanya.
Ia menyebut, sebanyak 616 personel polisi lalu lintas (Polantas) diterjunkan dalam operasi kali ini.
Rinciannya, 96 personil dari Ditlantas Polda. Sisanya tersebar di 13 polres kabupaten atau kota.
"Untuk gelar pasukan sudah kita laksanakan kemarin di lapangan RTH Kamboja," ungkapnya.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Intan 2023 di Banjarbaru: Polisi Diminta Humanis!
Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Intan 2023 bertujuan menekan angka kecelakaan.
Pasalnya bercermin pada 2022, angka kecelakaan khususnya di Kalsel mengalami peningkatan.
Lonjakan tersebut ditengarai seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pasca-pandemi.
"Semoga kegiatan 2 pekan ke depan dapat menurunkan angka kecelakaan," harapnya.
Meminjam data Ditlantas Polda Kalsel, total pelanggaran yang terjadi sepanjang 2022 tercatat sebanyak 95.521 kasus.
Sementara 2021 hanya 83.602 pelanggaran. Artinya ada kenaikan sebesar 14 persen pada 2022.
Baca Juga: Resmi! Operasi Keselamatan Intan 2023 di Kotabaru Dimulai
Dari jumlah pelanggaran pada 2022, tercatat 30.836 pengendara disanksi tilang. Sementara 64.685 pengendara mendapat sanksi teguran.
Kemudian untuk jumlah kecelakaan pada 2022 ada sebanyak 843 kejadian. Sedangkan 2021 ada sebanyak 679 kejadian atau naik 24 persen.
Mirisnya dari total kecelakaan tersebut, 372 nyawa dinyatakan meninggal dunia.
Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 5 persen dibandingkan 2021 lalu. Di mana pada 2021 total korban meninggal dunia ada sebanyak 353 jiwa.