Tak Berkategori

Ongkos Angkutan Udara Picu Inflasi di Kalimantan Utara

apahabar.com, TANJUNG SELOR – Inflasi di provinsi Kaltara yang diukur di Kota Tarakan mencapai sebesar 0,96…

Featured-Image
Ongkos angkutan udara menjadi komoditi penyumbang inflasi, selain bahan makanan. Foto-Antara/Adeng Bustomi

bakabar.com, TANJUNG SELOR - Inflasi di provinsi Kaltara yang diukur di Kota Tarakan mencapai sebesar 0,96 persen. Sedang, inflasi dari tahun ke tahun (yoy), mencapai 5,49 persen.

Itu sudah sesuai data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara (Kaltara), berdasar pantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Januari 2019.

Jika dibandingkan Desember tahun lalu, tingkat inflasi Kaltara memang lebih rendah. Pada Desember 2018 terjadi inflasi sebesar 1,60 persen, dengan tingkat inflasi tahun kalender dan tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 5,00 persen.

"Terjadi perubahan IHK dari 147,40 pada Desember 2018 menjadi 148,82 pada Januari 2019. Inflasi tahun kalender sebesar 0,96 persen dan inflasi tahun ke tahun pada Januari 2019 sebesar 5,49 persen," bunyi rilis BPS Kaltara pada akhir pekan kemarin. Selain inflasi, harga kebutuhan pokok di Kaltara, disebutkan juga masih tergolong tinggi dibandingkan dengan daerah lain.

Baca Juga:2021, Kaltara Target Elektrifikasi Listrik Capai 100 Persen

Menanggapi ini, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie melihat masih tingginya angka inflasi ini perlu menjadi perhatian jajarannya. Terutama melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk berupaya bagaimana bisa menekan harga komoditi yang menjadi penyumbang inflasi. Di antaranya kelompok bahan makanan, serta transportasi.

“Untuk inflasi transportasi, utamanya didorong oleh kenaikan harga tiket pesawat udara. Harga tiket ini merupakan kebijakan dari pusat. Saya selaku gubernur juga sudah bersurat langsung ke Menteri Perhubungan untuk mengendalikan,” jelas Irianto dikutip dalam laman resmi Humas Pemprov Kaltara, Senin 4 Februari 2019.
“Alhamdulillah, meski belum signifikan, sudah sedikit turun. Mudah-mudahan ini juga bisa mengendalikan inflasi pada bulan berikutnya,” lanjut Irianto.

Tak hanya harga tiket pesawat, upaya mengendalikan harga juga perlu dilakukan untuk komoditi bahan makanan.

Untuk diketahui, inflasi di Provinsi Kaltara (Kota Tarakan) dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga pada kelompok bahan makanan yaitu sebesar 2,23 persen.

Kemudian kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 1,99 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,74 persen.

Selanjutnya, kelompok kesehatan sebesar 0,46 persen, kelompok sandang sebesar 0,17 persen, serta kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,07 persen. Sementara itu untuk kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar mengalami penurunan indeks sebesar -0,26 persen.

Baca Juga:Stabilitas Harga di Perbatasan, Toko Indonesia Ditarget Rampung Tahun Ini

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner