bakabar.com, JAKARTA – Komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI) Pandu Patria Sjahrir menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja akan membantu perkembangan sektor teknologi.
“Sudah banyak sekali perubahan yang terjadi secara makro baik itu dari sisi peraturan dan yang baru terjadi adalah Omnibus Law yaitu sesuatu yang menurut saya sangat game changer,” ujar Pandu dalam seminar Capital Market Summit & Expo 2020 di Jakarta, Rabu (21/10).
Menurut Pandu, adanya Omnibus Law UU Cipta kerja menjadi kesempatan yang baik bagi sektor teknologi untuk terus tumbuh baik dari sisi investasi maupun tenaga kerja.
“Dan harus dilihat ini adalah untuk menjadi forward looking bagaimana membuat negara kita makin kompetitif ke depan. Baik dari sisi kompetisi maupun dari sisi positioning, in not just domestic market or regional market tapi dari sisi global market flow. Di sini lah menurut saya kesempatan emas buat kita semua,” kata Pandu.
Untuk 3 sampai 4 tahun ke depan, lanjut Pandu, menjadi momentum yang baik bagi sektor teknologi karena perkembangan Indonesia ke depan mau tidak mau akan selalu mengikuti sektor tersebut. Ia mencontohkan bagaimana penggunaan mobile technology oleh masyarakat yang semakin pesat.
“Jadi kalau 7-8 delapan tahun lalu kita masih ada yang namanya trust deficit ke sektor teknologi atau penggunaan aplikasi, sekarang saya berani bilang either trust-nya netral atau positif. Orang kini percaya memakai aplikasi untuk menaruh uang, untuk bertransaksi. Kalau dulu bayarnya pakai cash, sekarang penggunaannya menggunakan aplikasi yang ada yaitu menggunakan e-wallet. Dengan adanya Covid ini malah penggunaan e-wallet makin bertambah karena orang takut pegang uang,” ujar Pandu.
Presiden Komisaris SEA Group Indonesia itu pun menyoroti sektor perbankan di Tanah Air yang menurutnya sebagai salah satu yang terbaik dibandingkan negara lain dalam mengadopsi layanan finansial menggunakan mobile atau ponsel pintar.
“Jadi saya tentu akan fokus ke sana. E-commerce pun pasti dan semua derivatif dari e-commerce apakah itu logistik, apakah dari sisi social commerce, ataupun servis-servis yang akan ditawarkan dari sisi platform-platform e-commerce besar seperti Tokopedia. Jadi menurut saya dalam waktu 24 bulan ke depan ini growing trend yang memperkuat platform-platform tersebut. Tapi makronya juga harus dilihat, Omnibus Law itu menurut saya sesuatu yang game changer yang akan banyak ngebantu semua sektor termasuk sektor teknologi,” jelas Pandu. (Ant)