Modus Penipuan Online

OJK Solo Beberkan Modus-Modus Penipuan Online

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto membeberkan modus-modus penipuan online yang lagi marak belakangan.

Featured-Image
Kepala OJK Solo, Eko Yunianto ditemui Senin, (31/7). Foto: apahabar.com/Fernando

bakabar.com, SOLO - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto membeberkan modus-modus penipuan online yang lagi marak belakangan.

Modus-modus penipuan online ini merupakan rekapitulasi yang dikumpulkan dari berbagai informasi dari kantor OJK pusat maupun dari tempat lain.

Salah satu di antaranya adalah modus penipuan untuk mendapatkan hadiah. Contoh kasusnya, konsumen diarahkan untuk mengeklik link salah satu market place. Ternyata adalah pengajuan pinjaman online.

Baca Juga: Terhindar dari Penipuan Kenaikan Biaya Transaksi BNI, Begini Caranya

"Masyarakat kita secara tidak sadar sudah diarahkan. Karena mendapatkan hadiah untuk mengajukan pinjaman online," ungkap Eko ditemui Senin (31/7).

Contoh kasus lain adalah modus undangan pernikahan. Dikirim menggunakan file APK. Termasuk juga file PDF.

"Ternyata juga kita harus berhati-hati. Itu unsur penipuan juga. Lalu ada pula informasi perubahan biaya transfer. Kalau tidak setuju diarahkan satu link, diarahkan ke penipu tersebut," sambungnya.

Ada pula penipuan online dengan modus mobile banking yang terkena virus. Sehingga pengguna disuruh untuk mengeklik delete virus.

"Tapi itu jangan dilakukan. Karena itu ujung-ujungnya penipuan yang sedang dicoba oleh penipu," paparnya.

Baca Juga: Kenali Cara Penipuan Aplikasi Jombingo: Diajak Gabung, Cuan Melayang

Meskipun saat ini banyak masyarakat yang tak melaporkan hal itu, namun penipu sudah menyebar melalui berbagai modus. Seperti undangan, kiriman paket APK dan lain sebagainya.

"Kita harus pastikan apalagi yang ngirim bukan orang yang kita kenal. Kita cek keaslian nomer dengan menghubungi call center resmi perusahaan. Selain itu
unduh aplikasi dari sumber resmi misal website resmi perusahaan melalui play store," tandasnya.

Di era digitalisasi saat ini Eko menyebut kejahatan digital atau penipuan online tak terelakan. Namun dari sisi preventif OJK tetap mengedukasi ke masyarakat dengan berkolaborasi berbagai stake holder.

Editor


Komentar
Banner
Banner