Hot Borneo

Nyaris 10 Tahun Warga Sungai Ulin Menghirup Bau Limbah Q Mall Banjarbaru

Hampir 10 tahun warga Jalan Simpur, Sungai Ulin, menahan aroma tidak sedap yang diduga dari hasil instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Q Mall Banjarbaru. 

Featured-Image
Hampir 10 tahun warga Jalan Simpur, Sungai Ulin, menahan aroma tidak sedap yang diduga dari hasil instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Q Mall Banjarbaru. Foto-Emi Lasari untuk apahabar.com

bakabar.com, BANJARBARU - Hampir 10 tahun warga Jalan Simpur, Sungai Ulin, menahan aroma tidak sedap yang diduga dari hasil instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Q Mall Banjarbaru. 

Warga setempat, Syahwah mengaku bau dari IPAL pusat perbelanjaan terbesar di Banjarbaru tersebut sangat menyengat.

"Setiap hari kami mengirup udara tak sehat itu," ucap Syahwah kepada bakabar.com, Rabu (10/5).

"Bau busuk itu semakin tercium ketika hujan," sambungnya. 

Mendengar keluhan itu, Komisi III DPRD Banjarbaru bersama dinas lingkungan hidup langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.

Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari mengatakan sidak kali ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan DLH dengan manajemen Q Mall Banjarbaru, Agustus 2022 lalu.

"Ini menjadi persoalan serius, bau tidak sedap ini masih dirasakan," ujar Emi. 

"Kami meminta dinas lingkungan hidup mengambil sampel air limbah untuk menguji baku mutu air yang dibuang mal ini," lanjutnya.

Selanjutnya, tinggal menunggu hasil uji laboratorium. Setelah keluar, maka akan dibacarakan kembali. 

Ia memberi waktu kepada manajemen untuk segera memperbaiki pengelolaan limbah hingga Juni 2023.

Mengingat, manajemen Q Mall Banjarbaru telah mendapatkan dua kali teguran (SP2) dari dinas lingkungan hidup.

"Jika pihak mal tidak serius, DLH Banjarbaru wajib menindak tegas pengelola, karena ini masalah serius," tegasnya. 

"Dalam waktu dekat, kami akan kembali mengecek kesesuaian dokumen Amdal yang dimiliki Q Mall Banjarbaru. Termasuk dokumen RKL/RPL awal dan adendumnya," tambahnya. 

Di sisi lain, Kabid Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan DLH Banjarbaru, Shanty Septiani memastikan jajarannya telah mengambil sampel IPAL. 

"Saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium," ujarnya. 

Biasanya, jelas Shanty, hasilnya akan keluar selama 12 hingga 14 hari kerja. 

"Nanti akan kami sampaikan kepada manajemen mal terkait parameter apa yang masih tinggi dan perbaikan apa yang harus dilakukan," bebernya.

Ia pun membenarkan telah memberikan SP kedua kepada manajemen Q Mall Banjarbaru.

"Peringatan pertama kami sampaikan pada Oktober 2022, dan kedua pada April 2023," tandasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, media ini terus melakukan upaya konfirmasi ke manajemen Q Mall Banjarbaru.

Editor


Komentar
Banner
Banner