Borneo Hits

Sering Terjadi Laka Lantas di Tanjakan Durian Sungai Ulin, Begini Respons Dishub Banjarbaru

Ruas Jalan PM Noor Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara yang berkontur menanjak sering memakan korban.

Featured-Image
Rambu - rambu pemberitahuan jalan menanjak di Jalan PM Noor Kelurahan Sungai Ulin dan volume kendaraan yang melintas pada Kamis (2/1) pagi.

bakabar.com, BANJARBARU - Ruas Jalan PM Noor Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara yang berkontur menanjak sering memakan korban.

Terbaru di akhir Desember 2024 lalu, terjadi hingga tiga insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan Odol (Over Dimension and Over Load) akibat tak kuat menanjak hingga terperosok melewati bahu jalan.

Diketahui di ruas Jalan PM Noor tersebut banyak berdiri lapak pedagang durian. Dimana sepanjang bahu jalan dijadikan tempat parkir sehingga mempersempit luasan jalan. Hal ini menjadi pekerjaan rumah Dinas Perhubungan Banjarbaru.

Sebab hal itu dinilai sebagai salah satu faktor seringnya terjadi kecelakaan, selain dari jalan yang menanjak, dan kurangnya lampu penerangan.

Kepala Dishub Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah, menjelaskan hanya bisa mengimbau kepada masyarakat khususnya para pedagang sekitar Jalan Sungai Ulin.

"Bagi penjual tolong agar tidak mepet ke jalanan, dan bagi pengunjung untuk tidak parkir di bahu jalan," papar Mirhansyah, Kamis (2/1).

Lanjutnya, sejumlah rambu dilarang parkir juga telah didirikan, juga pihaknya kembali melakukan pencegahan dengan membuka lahan parkir untuk pengunjung lapak penjual durian di sana.

"Dishub Banjarbaru juga telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit permata husada. Ya kalau bisa kita meminjam lahan parkiran nya, untuk pengunjung durian itu," tegaanya.

Laka lantas di sana katanya telah menjadi atensi pihaknya, sehingga Dishub pun serius menanganinya.

"Izin lapak durian ada atau tidak, jika ada pasar kami hanya bisa mencegah dengan parkir. Karena pencegahan ini sifatnya tentatif, mengingat kondisi di lapangan bisa berubah-ubah," jelasnya.

"Beberapa kali juga sudah kita menegur, agar bahu jalan tidak dijadikan tempat parkir, beberapa kali juga kami mendapatkan laporan sering juga diabaikan," ungkapnya.

Agar tak lagi diabaikan, Dishub Banjarbaru berencana memberikan sanksi, tentunya dengan melibatkan kepolisian sebagai pihak yang akan mengeksekusi.

"Jika masih dilanggar akan diberikan sanksi. Kami juga telah berkoordinasi, dengan kepolisian terkait adanya sanksi saksi yang melanggar arahan petugas," tuntasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner