bakabar.com, AMUNTAI – Penyamaran anggota Polsek Alabio, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) membuahkan hasil.
Seorang remaja penjual sabu di HSU berserta alat bukti berhasil diamankan.
Aksi undercover buy (nyamar jadi pembeli) anggota Polsek Alabio dilakukan untuk mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Satu orang berhasil diamankan, tepatnya Selasa (30/3/2021) malam sekitar pukul 21.45 WITA.
Pelaku berinisial KH (23) warga Desa Nelayan RT 04 Kecamatan Sungai Tabukan, HSU.
“Dia kami tangkap saat berada dipinggir Jalan Raya Desa Nelayan RT 04 Kecamatan Sungai Tabukan,” jelas Kapolres HSU Afri Darmawan melalui Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro, Kamis (1/4/2021).
Agus menyebutkan, bersama terlapor berhasil disita 1 paket narkotika jenis sabu. Sabu itu terbungkus plastik piper klip dengan berat keseluruhan 0,98 gram atau berat bersih 0,78 gram.
Penangkapan remaja yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini bermula dari petugas menyamar sebagai pembeli kepadanya.
Setelah disepakati kemudian dilakukan pertemuan hingga terlapor bisa ditangkap.
Terlapor saat itu akan menyerahkan sabu menggunakan tangan sebelah kanan. Kemudian langsung dilakukan upaya penangkapan. Namun, dirinya berontak dan sempat lari.
“Melihat pelaku lari, dengan sigap petugas melakukan pengejaran hingga berhasil menangkapnya beserta barang buktinya. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Alabio guna proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Agus.
Pengungkapan kasus narkoba ini bagian dari program HSU Bersinar (Bersih dari Narkoba) oleh Polsek Alabio bersama Satres Narkoba Polres HSU.