bakabar.com, TANJUNG - Wakil Bupati Tabalong periode 2019-2024, H Mawardi, resmi melepas jabatannya, Jumat (3/11).
Hal itu setelah KPU menetapkan dirinya sebagai calon anggota DPRD pada Pemilu 2024.
Mundurnya Mawardi sebagai wakil bupati secara resmi dilepas jajaran Pemkan Tabalong yang dipimpin langsung Bupati H Anang Syakhfiani, Jumat tadi malam di Gedung Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Pada kesempatan tersebut, Mawardi mengatakan tidak akan melupakan momen-momen berharga yang telah dilalui bersama jajaran Pemkab Tabalong maupun instansi lainnya.
"Kerjasama dan dedikasi dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait selama ini telah menjadi kekuatan utama dalam memajukan Tabalong,” ucapnya.
Baca Juga: Sejak Kapan Kegubernuran di Banjarbaru Jadi Lokasi Latihan Balap, Begini Jawaban Ketua IMI Kalsel
Ia pun menitipkan semangat agar semua pihak terus bekerja bersama-sama untuk menyambut kemajuan yang lebih besar untuk daerah.
"Demi mewujudkan masa depan Tabalong yang lebih baik, saya menitipkan semangat untuk menyambut kemajuan yang lebih besar lagi bagi daerah ini," pesannya.
Mawardi menyampaikan semangat untuk terus memajukan daerah ini tetap menyala di dalam hatinya.
"Saya yakin dengan kebersamaan dan semangat gotong royong, kita akan terus melangkah menuju kemajuan yang lebih besar," pungkasnya.
Baca Juga: Diduga Tabrak Pembatas, Sepasang Muda Mudi Tewas Kecelakaan di Jembatan Alalak Batola
Sementara itu, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengaku masih ingin bersama-sama sampai akhir masa jabatan.
"Sebagai teman dan sahabat saya sebenarnya menghendaki Pak Mawardi menyelesaikan masa jabatan bersama saya, tapi saya mendalami maksud beliau, karena ini sebuah kepentingan besar beliau harus mengundurkan diri, katanya.
Menurut Anang, banyak sekali pembangunan yang berhasil pihaknya capai. "Itu tidak terlepas karena saran dan pertimbangan beliau," tutupnya.