Tak Berkategori

Nunggu Pembeli, Pria di Amuntai Selatan Ditangkap Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Polsek Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mampu mengungkap kasus narkoba….

Featured-Image
Tersangka sabu dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Polsek Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mampu mengungkap kasus narkoba.

M Setiawan (25) warga Jalan Candi Agung Nomor 32 RT 03, Desa Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU yang kali ini harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran tertangkap saat bawa sabu.

Setiawan dibekuk saat melintas di Jalur Jalan Amuntai-Alabio atau tepatnya di Desa Kota Raja RT 5, Kecamatan Amuntai Selatan, HSU, Senin (24/2) sekitar pukul 16.00 WITA.

Penangkapan itu berawal saat Polsek Amuntai Selatan menerima informasi dari masyarakat. Ketika itu, Setiawan sedang menunggu pembeli di kawasan tersebut.

Sialnya, kali ini ia tidak dengan pembeli, tapi sama polisi. Petugas pun segera menggelandang tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat itu kita menemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,42 gram yang dibungkus dengan tisu dan disimpan dalam kotak rokok,” kata Kapolres HSU, AKBP Pipit Subianto melalui Kapolsek Amuntai Selatan, Iptu Misransyah, Senin malam.

Selain itu, kata Kapolsek, pihaknya juga menyita buah ponsel lengkap dengan sim card, dan sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi DA 6050 FAQ.

Atas temuan itu, pelaku kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Amuntai Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.

Baca Juga:Miris, 2 Oknum Kades Kotabaru Sudah Lama Kecanduan Sabu

Baca Juga:Nekad Jual Sabu ke Polisi, Ini Akibatnya

Reporter: Riyad Dafhi R

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner